Sekretariat :
DPW ALFI/ILFA Propinsi Jawa Timur
Jl. Perak Barat No. 211 Surabaya
Telp. 031 3292310, 3297892
Fax. 031 3297892
Email : alfijatim@alfijatim.or.id
Diklat PPJK
Dalam rangka membantu memenuhi tersedianya tenaga kerja trampil di kepabeanan dan cukai, DPW ALFI/ILFA propinsi Jawa Timur), akan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Ahli Kepabeanan dengan ujian dan sertifikasi standard dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan RI ( BPPK ).
Sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan Nomor: 65 tahun 2007 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : 24 tahun 2007 , pemegang sertifikat ahli kepabeanan yang dikeluarkan oleh BPPK, adalah berkualifikasi sebagai Ahli Kepabeanan dan memenuhi salah satu persyaratan untuk bekerja di bidang Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan ( PPJK ) maupun perusahaan importir dan atau eksportir di wilayah hukum Indonesia. Agar dapat dicapai maksud dan tujuan yang diharapkan, maka kurikulum diklat disesuaikan dengan mata ujian yang akan diujikan dalam Ujian Sertifikasi Calon Ahli Kepabeanan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan No. 008/PP/2009 tentang Pedoman Sertifikasi Ahli Kepabeanan, sebagai berikut :